Cara Membuat BPJS Kesehatan & Menambah Anggota Keluarga
Memahami cara membuat BPJS Kesehatan penting bagi setiap keluarga yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau melalui BPJS Kesehatan. Pendaftaran kini bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Selain mengetahui alur pendaftaran, penting juga memahami prosedur jika ingin menambah anggota keluarga agar data sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu:
Setelah persyaratan di atas dipenuhi, Anda juga perlu menentukan kelas layanan yang diinginkan. BPJS Kesehatan sendiri memiliki tiga kelas layanan dengan premi yang berbeda, yaitu:
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan dan telah menentukan kelas layanan yang diinginkan. Anda bisa membuat BPJS Kesehatan. Ada beberapa cara membuat BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline dengan datang langsung ke cabang BPJS Kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah membuat BPJS Kesehatan secara online.
Selain online, pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Point of Service (POS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berikut cara membuat BPJS Kesehatan secara offline.
Sebelum Anda ingin menambah anggota keluarga BPJS Kesehatan, perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, peserta perorangan harus mendaftarkan diri sendiri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Anggota keluarga yang dimaksud adalah seluruh anggota keluarga yang tercantum di kartu keluarga (KK).
Syarat utama calon peserta yang akan ditambahkan adalah sudah memiliki NIK dan e-KTP karena sistem akan melakukan pengecekan apakah NIK yang didaftarkan dapat ditambahkan sebagai anggota baru. Penambahan anggota keluarga peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara tatap muka di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama, serta daring (online) di saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah yang perlu dilakukan untuk menambahkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Selain menambah anggota keluarga, Anda juga bisa mengurangi anggota keluarga dari peserta BPJS Kesehatan. Namun, pengurangan anggota keluarga dapat dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama, serta di saluran Pandawa ke nomor 0811-8165-165. Pengurangan yang dimaksud untuk pelaporan peserta yang meninggal dunia, pembaruan KK (KK baru atau KK pisah), dan pelaporan WNI pergi ke luar negeri.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan BPJS Kesehatan, jika salah satu anggota keluarga memutuskan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, maka seluruh anggota keluarga tersebut wajib didaftarkan juga. Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda juga harus siap untuk membayar iuran bulanan seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang yang diturunkan dalam Peraturan Presiden 109/2013 tentang Penahapan Kepesertaan dalam JKN. Disebutkan bahwa sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan untuk memberikan jaminan kebutuhan hidup yang layak bagi peserta dan anggota keluarganya. Kepesertaan BPJS Kesehatan juga wajib bagi seluruh rakyat Indonesia agar mendapat perlindungan diri. Meskipun kepesertaan bersifat wajib, penerapannya tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi rakyat dan pemerintah, serta kelayakan penyelenggaraan program.
Jika tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh anggota keluarga, pemerintah juga menyediakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi lewat program BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan fakir miskin. Karena itu, peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh negara. Namun, peserta perlu mengajukan diri ke Dinas Sosial setempat.
Mendaftar BPJS Kesehatan menjadi langkah awal yang tepat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dasar bagi Anda dan keluarga. Dengan menjadi peserta aktif, Anda sudah memiliki jaminan pembiayaan untuk berbagai layanan medis sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penting juga untuk memahami bahwa manfaat BPJS memiliki batasan tertentu, baik dari sisi fasilitas, kelas rawat inap, maupun plafon tindakan medis.
Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan Asuransi Kesehatan Proteksi Ekstra dari AXA Mandiri. Asuransi ini merupakan produk asuransi kesehatan yang memberi pertanggungan hingga usia 75 (tujuh puluh lima) tahun dengan Manfaat Asuransi berupa pembayaran selisih biaya dari peningkatan kelas Rawat Inap bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Dengan asuransi ini, Tertanggung dapat mengakses kelas Rawat Inap di atas kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan yang menjadi haknya. Selain itu, produk ini juga memberikan sejumlah manfaat lain yaitu manfaat ambulans, Evakuasi Medis dan repatriasi medis, Repatriasi Jenazah, dan santunan hospital cash plan.
Dengan kombinasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan, Anda dapat merasa lebih tenang menghadapi risiko kesehatan tanpa khawatir terhadap beban finansial di masa depan. Bagi Anda yang ingin meningkatkan kenyamanan dalam penggunaan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, Anda bisa coba berkonsultasi langsung dengan Life Planner atau Financial Advisor AXA Mandiri. Kami akan membantu Anda untuk memahami produk asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: