Aset Penerbit

Aset Penerbit

Cara Membuat BPJS Kesehatan & Menambah Anggota Keluarga

Inspirasi

Memahami cara membuat BPJS Kesehatan penting bagi setiap keluarga yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau melalui BPJS Kesehatan. Pendaftaran kini bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Selain mengetahui alur pendaftaran, penting juga memahami prosedur jika ingin menambah anggota keluarga agar data sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan ketentuan yang berlaku.

Cara membuat BPJS Kesehatan (online dan offline)

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi pekerja formal)
  • Buku tabungan salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, Mandiri, BNI)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon aktif

Setelah persyaratan di atas dipenuhi, Anda juga perlu menentukan kelas layanan yang diinginkan. BPJS Kesehatan sendiri memiliki tiga kelas layanan dengan premi yang berbeda, yaitu:

  • Kelas I: Rp150.000
  • Kelas II: Rp100.000
  • Kelas III: Rp42.000 dengan Rp35.000 dibayar mandiri dan Rp7.000 sudah disubsidi oleh pemerintah.

Setelah menyiapkan dokumen persyaratan dan telah menentukan kelas layanan yang diinginkan. Anda bisa membuat BPJS Kesehatan. Ada beberapa cara membuat BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline dengan datang langsung ke cabang BPJS Kesehatan.

1. Cara membuat BPJS Kesehatan online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah membuat BPJS Kesehatan secara online.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store, atau akses website resmi BPJS Kesehatan.
  • Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
  • Login ke akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
  • Isi data diri secara lengkap dan benar.
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan (klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
  • Pilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
  • Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat diunduh.

2. Cara membuat BPJS Kesehatan offline

Selain online, pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Point of Service (POS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berikut cara membuat BPJS Kesehatan secara offline.

  • Siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
  • Datangi kantor BPJS Kesehatan atau POS terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  • Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
  • Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan dicetak dan diberikan kepada peserta.

Cara menambah anggota keluarga BPJS Kesehatan

Sebelum Anda ingin menambah anggota keluarga BPJS Kesehatan, perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, peserta perorangan harus mendaftarkan diri sendiri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Anggota keluarga yang dimaksud adalah seluruh anggota keluarga yang tercantum di kartu keluarga (KK). 

Syarat utama calon peserta yang akan ditambahkan adalah sudah memiliki NIK dan e-KTP karena sistem akan melakukan pengecekan apakah NIK yang didaftarkan dapat ditambahkan sebagai anggota baru. Penambahan anggota keluarga peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara tatap muka di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama, serta daring (online) di saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah yang perlu dilakukan untuk menambahkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Login dengan akun anggota keluarga yang sudah pernah dibuat.
  • Tekan menu Penambahan Peserta.
  • Baca seluruh persyaratan dan ketentuan, lalu centang kolom Saya Setuju.
  • Tekan tombol Selanjutnya.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol Proses.
  • Tekan tombol Selanjutnya.
  • Klik tombol plus (+) untuk menambahkan anggota keluarga.
  • Isi formulir pendaftaran peserta yang meliputi NIK, status perkawinan, hubungan keluarga, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  • Tekan tombol Simpan. 

Selain menambah anggota keluarga, Anda juga bisa mengurangi anggota keluarga dari peserta BPJS Kesehatan. Namun, pengurangan anggota keluarga dapat dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama, serta di saluran Pandawa ke nomor 0811-8165-165. Pengurangan yang dimaksud untuk pelaporan peserta yang meninggal dunia, pembaruan KK (KK baru atau KK pisah), dan pelaporan WNI pergi ke luar negeri. 

Bisakah mendaftar hanya 1 anggota keluarga dalam 1 KK?

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan BPJS Kesehatan, jika salah satu anggota keluarga memutuskan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, maka seluruh anggota keluarga tersebut wajib didaftarkan juga. Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda juga harus siap untuk membayar iuran bulanan seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang yang diturunkan dalam Peraturan Presiden 109/2013 tentang Penahapan Kepesertaan dalam JKN. Disebutkan bahwa sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan untuk memberikan jaminan kebutuhan hidup yang layak bagi peserta dan anggota keluarganya. Kepesertaan BPJS Kesehatan juga wajib bagi seluruh rakyat Indonesia agar mendapat perlindungan diri. Meskipun kepesertaan bersifat wajib, penerapannya tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi rakyat dan pemerintah, serta kelayakan penyelenggaraan program.

Jika tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh anggota keluarga, pemerintah juga menyediakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi lewat program BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu dan fakir miskin. Karena itu, peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh negara. Namun, peserta perlu mengajukan diri ke Dinas Sosial setempat.

Mendaftar BPJS Kesehatan menjadi langkah awal yang tepat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dasar bagi Anda dan keluarga. Dengan menjadi peserta aktif, Anda sudah memiliki jaminan pembiayaan untuk berbagai layanan medis sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penting juga untuk memahami bahwa manfaat BPJS memiliki batasan tertentu, baik dari sisi fasilitas, kelas rawat inap, maupun plafon tindakan medis.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan Asuransi Kesehatan Proteksi Ekstra dari AXA Mandiri. Asuransi ini merupakan produk asuransi kesehatan yang memberi pertanggungan hingga usia 75 (tujuh puluh lima) tahun dengan Manfaat Asuransi berupa pembayaran selisih biaya dari peningkatan kelas Rawat Inap bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Dengan asuransi ini, Tertanggung dapat mengakses kelas Rawat Inap di atas kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan yang menjadi haknya. Selain itu, produk ini juga memberikan sejumlah manfaat lain yaitu manfaat ambulans, Evakuasi Medis dan repatriasi medis, Repatriasi Jenazah, dan santunan hospital cash plan.

Dengan kombinasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan, Anda dapat merasa lebih tenang menghadapi risiko kesehatan tanpa khawatir terhadap beban finansial di masa depan. Bagi Anda yang ingin meningkatkan kenyamanan dalam penggunaan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, Anda bisa coba berkonsultasi langsung dengan Life Planner atau Financial Advisor AXA Mandiri. Kami akan membantu Anda untuk memahami produk asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.

Sumber:

  • https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/cara-membuat-bpjs-kesehatan
  • https://www.halodoc.com/artikel/cara-daftar-bpjs-kesehatan-mudah-dan-cepat?srsltid=AfmBOortGuNViaBCCFmRVdXFDSXgOemVBwAbk9YEm6dWmLkbcSuPV83S
  • https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251009115807-561-1282694/cara-daftar-bpjs-kesehatan-online-untuk-satu-keluarga
  • https://www.tempo.co/ekonomi/cara-menambah-dan-mengurangi-anggota-keluarga-peserta-bpjs-kesehatan--1200481#google_vignette
  • https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/05/213000265/apakah-bisa-mendaftar-bpjs-kesehatan-hanya-untuk-satu-anggota-keluarga-?page=all
  • https://www.finansialku.com/asuransi/daftar-bpjs-kesehatan-untuk-1-orang/#:~:text=terdapat%20dalam%20KK.-,Jadi%20Bisakah%20Daftar%20BPJS%20Kesehatan%20Hanya%20Untuk%201%20Orang%20Saja,seluruh%20anggota%20keluarga%20yang%20didaftarkan