Kami memberikan rekomendasi Halaman Unggulan Nasabah yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi yang tepat!
Pastikan masa depan pendidikan anak tetap terjamin, dengan fleksibilitas menentukan Masa Pembayaran Premi hingga 8 tahun dan perlindungan hingga 20 tahun. Siapkan dana kuliah anak & proteksi jiwa, termasuk manfaat bebas premi jika terjadi risiko.
Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.
Perlindungan jiwa menyeluruh kini lebih terjangkau, dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 kali dari Premi Dasar Tahunan dan jaminan pengembalian premi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan. Dilengkapi dengan pilihan perlindungan 77 Penyakit Kritis dan Rawat Inap.
Proteksi kesehatan dengan manfaat harian rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, dan santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun. Dilengkapi manfaat penggantian biaya transportasi ke RS dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp50 juta. Tersedia pengembalian premi hingga 50% apabila tidak terjadi klaim.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Rencanakan masa depan dengan perlindungan jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun. Dilengkapi pilihan Subdana sesuai dengan profil risiko, potensi Nilai Tunai dan total Loyalty Bonus hingga 50% dari Premi Dasar Berkala.
Premi mulai Rp100 juta atau USD 10.000 per tahun.
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Saving, merupakan Asuransi Dwiguna Kombinasi yang memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 1.200% Premi Dasar tahunan serta manfaat hidup berupa Manfaat Tunai Berkala hingga 81% Premi Dasar tahunan sejak tahun pertama Polis dan Manfaat Akhir Masa Asuransi hingga 560% Premi Dasar tahunan. Produk ini memiliki pilihan Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel. Premi Mulai dari – USD 2,000
Wujudkan impian Anda dan keluarga dengan Perlindungan Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun dengan Pembayaran Sekaligus. Dilengkapi dengan perlindungan meninggal dunia karena sebab apapun dan total Loyalty Bonus setiap 5 tahun sebesar 2,5% dari rata-rata saldo unit.
Premi mulai dari Rp500 juta atau USD 100 ribu.
Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.
Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Kami hadir dengan layanan terbaik yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan Anda
Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi Semakin Menarik Dengan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 Terbaru, Ini Alasannya!
Artikel Inspirasi
15 Juli 2022
Share This Article :
Setelah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) diterbitkan pada 14 Maret 2022 lalu, calon nasabah asuransi yang tertarik dengan PAYDI akan merasakan manfaat penerapan peraturan baru ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Riswinandi dalam keterangan resmi yang dikutip oleh Kontan.co.id.
Setidaknya ada peningkatan kualitas pada tiga aspek utama yang diatur dalam SEOJK tersebut, seperti praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI. Pada proses pemasaran, perusahaan asuransi perlu melakukan penilaian atas kebutuhan dan kemampuan pemegang polis, profil risiko mereka dan memastikan bahwa PAYDI yang dibeli telah sesuai dengan hasil penilaian tersebut. Lebih lanjut, perusahaan asuransi juga harus melakukan welcoming call dengan pemegang polis dan direkam. Hal ini dilakukan untuk konfirmasi ulang bahwa PAYDI yang dibeli telah sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko serta dipahami dengan baik oleh nasabah. Kemudian perusahaan asuransi juga harus transparan dengan informas PAYDI. Mulai dari manfaat asuransi, biaya-biaya hingga risiko yang ditanggung oleh pemegang polis. Terakhir tentang tata kelola asset PAYDI, perusahaan juga harus menyampaikan informasi kepada pemegang polis secara berkala berupa publikasi nilai aset bersih secara harian, penyampaian laporan nilai tunai yang memuat mutasi dan saldo nilai tunai masing-masing polis paling sedikit setiap tiga bulan atau sesuai dengan periode pembayaran premi, dan penyampaian laporan perkembangan masing-masing subdana yang dikelola perusahaan paling sedikit setiap tiga bulan.
Selain ketiga aspek di atas, penyempurnaan aturan PAYDI juga mengatur mengenai spesifikasi produk untuk mengurangi potensi sengketa terkait dengan ketentuan produk, antara lain mengenai cuti premi, waiting period, dan penamaan subdana PAYDI. Kemudian juga terdapat pengaturan mengenai persyaratan perusahaan yang dapat menjual PAYDI sehingga diharapkan perusahaan telah memiliki SDM yang kompeten dan sistem pendukung pengelolaan PAYDI yang baik.
Walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat edarannya sudah mengatur ketat tentang PAYDI, sebagai nasabah kita juga harus memahami dulu PAYDI agar dapat merasakan manfaat dari produk tersebut secara optimal. Lalu hal-hal apa saja yang harus menjadi perhatian? Simak tips dari OJK yang dilansir oleh CNBC Indonesia berikut ini.
Nasabah bisa menghubungi OJK untuk melakukan pengecekan melalui Kontak 157 atau Whatsapp 081 157 157 157.
Untuk mendapatkan manfaat proteksi, pemilik polis akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih. Biaya tersebut akan mengurangi porsi investasi yang dapat dinikmati pemilik polis. Apabila proteksi yang dipilih nasabah beragam, maka biaya asuransi yang dibebankan semakin besar dan porsi yang dapat diinvestasikan semakin kecil. Sesuaikan dengan kebutuhan proteksi finansial Anda dan kemampuan untuk membayar polis.
PAYDI merupakan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi. Naik dan turun nilainya tergantung pada jenis investasi yang dipilih. Biasanya, perusahaan asuransi akan menawarkan jenis-jenis investasi yang dapat dipilih antara lain pada investasi saham, pendapatan tetap, pasar uang, investasi campuran, dan investasi syariah. Masing-masing pilihan investasi memiliki imbal hasil dan risiko yang berbeda.
Baca dan teliti apakah risiko-risiko yang diproteksi telah sesuai dengan kebutuhan yang didiskusikan dengan agen. Cermati isi polis pasal per pasal. Pada tahap awal cermati pasal yang mengatur risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, kewajiban pembayaran premi dan konsekuensi keterlambatan, prosedur pelaporan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, serta prosedur pengaduan.
Beli PAYDI melalui pihak yang berkompeten seperti agen yang tersertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) atau pialang asuransi. Asuransi bukan multi-level marketing (MLM) dan nasabah bukan agen pemasar. Waspadai iming-iming komisi besar.
Secara berkala evaluasi kebutuhan proteksi dan investasi. Bila diperlukan dapat dimintakan perubahan jenis proteksi dan pilihan investasi.
Semoga dengan mencermati informasi di atas kita sebagai nasabah makin pandai dan cermat memilih Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Sumber:
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, AXA Mandiri Financial Services membuktikan kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim sepanjang tahun sesuai dengan solusi perlindungan yang dimiliki nasabah.