Kami memberikan rekomendasi Halaman Unggulan Nasabah yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi yang tepat!
Pastikan masa depan pendidikan anak tetap terjamin, dengan fleksibilitas menentukan Masa Pembayaran Premi hingga 8 tahun dan perlindungan hingga 20 tahun. Siapkan dana kuliah anak & proteksi jiwa, termasuk manfaat bebas premi jika terjadi risiko.
Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.
Perlindungan jiwa menyeluruh kini lebih terjangkau, dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 kali dari Premi Dasar Tahunan dan jaminan pengembalian premi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan. Dilengkapi dengan pilihan perlindungan 77 Penyakit Kritis dan Rawat Inap.
Proteksi kesehatan dengan manfaat harian rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, dan santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun. Dilengkapi manfaat penggantian biaya transportasi ke RS dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp50 juta. Tersedia pengembalian premi hingga 50% apabila tidak terjadi klaim.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Rencanakan masa depan dengan perlindungan jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun. Dilengkapi pilihan Subdana sesuai dengan profil risiko, potensi Nilai Tunai dan total Loyalty Bonus hingga 50% dari Premi Dasar Berkala.
Premi mulai Rp100 juta atau USD 10.000 per tahun.
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Saving, merupakan Asuransi Dwiguna Kombinasi yang memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 1.200% Premi Dasar tahunan serta manfaat hidup berupa Manfaat Tunai Berkala hingga 81% Premi Dasar tahunan sejak tahun pertama Polis dan Manfaat Akhir Masa Asuransi hingga 560% Premi Dasar tahunan. Produk ini memiliki pilihan Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel. Premi Mulai dari – USD 2,000
Wujudkan impian Anda dan keluarga dengan Perlindungan Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun dengan Pembayaran Sekaligus. Dilengkapi dengan perlindungan meninggal dunia karena sebab apapun dan total Loyalty Bonus setiap 5 tahun sebesar 2,5% dari rata-rata saldo unit.
Premi mulai dari Rp500 juta atau USD 100 ribu.
Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.
Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Kami hadir dengan layanan terbaik yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan Anda
Asuransi Syariah: Dasar Hukum, Jenis, dan Keunggulannya
Artikel Inspirasi
27 Januari 2023
Share This Article :
Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang dapat membantu melindungi diri Anda maupun keluarga dari berbagai risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Ada berbagai produk asuransi yang bisa Anda pilih, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, hingga asuransi penyakit kritis.
Dengan memiliki asuransi, Anda akan mendapatkan manfaat perlindungan sesuai yang tertera di dalam polis asuransi, misalnya ketika Anda terkena sakit sehingga mengharuskan untuk dirawat inap di rumah sakit. Dengan adanya asuransi kesehatan, maka biaya pengobatan dan rumah sakit akan ditanggung pihak asuransi sesuai ketentuan polis, sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi secara finansial dan bisa fokus pada proses penyembuhan.
Namun nyatanya tidak semua orang sadar akan pentingnya memiliki asuransi sebagai bentuk perlindungan diri. Bahkan, sebagian umum masyarakat masih memandang asuransi memiliki unsur yang merugikan dan bertentangan dengan agama. Oleh karena itu, ada asuransi syariah bagi Anda yang mencari asuransi sesuai dengan prinsip syariah.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Sedangkan berdasarkan Fatwa DSN MUI tentang Asuransi Syariah Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, pengertian asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad sesuai syariah.
Akad asuransi syariah yang dimaksud tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), riswah (suap), barang haram dan maksiat. Asuransi syariah juga disebut takaful atau tadhamun, ta’min.
Dengan kata lain, pengertian asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara pemegang polis (peserta asuransi) melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru.
Hukum asuransi syariah merupakan panduan boleh atau tidaknya praktek asuransi syariah di Indonesia. Dalam penerapannya, perusahaan asuransi ayariah harus berdiri dan beraktivitas sesuai hukum Islam yang telah disyariatkan dan disepakati oleh pemerintah. Meski begitu, pertimbangan mengenai asuransi syariah dari berbagai sisi hukum dapat dibagi menjadi beberapa sumber. Di bawah ini adalah dasar hukum asuransi syariah yang dilansir dari Cermati.com.
Dalam Alquran dan Hadits, hukum asuransi berbasis syariah dan penerapannya terdapat dalam beberapa ayat, yaitu:
Pada awalnya, hukum asuransi konvensional bertentangan dengan syariat Islam. Hingga akhirnya pada 2001, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa asuransi berbasis syariah diperbolehkan dalam ajaran Islam. Adapun fatwa MUI yang menegaskan kehalalan asuransi syariah antara lain:
Seluruh perusahaan asuransi syariah di Indonesia melakukan prosedur asuransi dengan landasan akad atau perjanjian sesuai syariat Islam. Berikut beberapa akad yang sering digunakan dalam asuransi berbasis syariah dilansir dari Qoala.
Akad yang dimaksud adalah setiap peserta akan memberikan hibah berupa kontribusi melalui dana tabarru’ yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Dalam hal ini perusahaan asuransi berfungsi sebagai pengelola dana kontribusi tersebut.
Akad yang dimaksud adalah akad antara peserta dengan perusahaan dengan tujuan komersial.
Peserta menyerahkan pengelolaan uang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana tabarru’ yang nantinya perusahaan akan mendapatkan imbalan berupa upah.
Memberikan kuasa kepada perusahaan sebagai mudharib untuk mengelola dana tabarru’ dengan imbalan berupa hasil (nisbah) sesuai dengan kesepakatan.
Ada banyak keunggulan yang bisa Anda dapatkan dengan memilih asuransi syariah. Berikut beberapa keunggulan asuransi syariah dilansir dari Kompas.com:
Perbedaan pertama asuransi syariah dan konvensional adalah dalam pengelolaan dananya. Asuransi syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah, misalnya dana tersebut tidak dapat diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan atau jasa yang dilarang menurut prinsip syariah, termasuk perjudian atau kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa haram.
Pengelolaan dana perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan, baik terkait penggunaan kontribusi, surplus underwriting, maupun pembagian hasil investasi. Pengelolaan dana tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan bagi peserta asuransi secara kolektif maupun secara individu.
Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara peserta asuransi, baik secara kolektif dan/atau individu, dan perusahaan asuransi syariah sesuai akad yang digunakan.
Kontribusi (premi) asuransi syariah akan menjadi milik perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi menjadi milik pemegang polis secara kolektif atau individual.
Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak akan hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan akan tetap diakumulasikan di dalam dana tabarru’ yang merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.
Surplus underwriting adalah selisih lebih dari total kontribusi pemegang polis ke dalam dana tabarru' setelah ditambah recovery klaim dari reasuransi dikurangi pembayaran santunan atau klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu. Pada asuransi syariah, surplus underwriting dapat dibagikan ke dana tabarru’ di mana pemegang polis yang memenuhi kriteria dan perusahaan asuransi akan mendapatkan surplus underwriting sesuai dengan persentase yang ditetapkan di dalam polis.
Dilansir dari Cermati, ada beberapa produk asuransi syariah yang bisa Anda beli untuk melindungi risiko finansial di kemudian hari seperti:
Secara umum, terdapat beberapa perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Pada artikel “Memahami Perbedaan Asuransi Syariah & Konvensional” telah dijelaskan beberapa perbedaan keduanya, mulai dari prinsip dasar asuransi, sistem perjanjian, pengelolaan dana, hingga pengelolaan risiko.
Untuk lebih jelasnya, kita bisa coba lihat pada tabel di bawah ini:
Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan dan jiwa, AXA Mandiri memiliki beberapa produk asuransi di atas yang bisa Anda dapatkan untuk memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga. Untuk mendaftarkan diri Anda dan keluarga ke dalam produk asuransi AXA Mandiri, silakan langsung kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.
Sumber:
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, AXA Mandiri Financial Services membuktikan kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim sepanjang tahun sesuai dengan solusi perlindungan yang dimiliki nasabah.