Search Web

Home Default Slider

Survey Danantara

Cukup 1 Menit Untuk Perubahan Lebih Baik

Melangkah Pasti

Bersama AXA Mandiri

Perlindungan Prestige
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD

Your Wealth, Your Future, Your Signature

Perlindungan Kesehatan
Asuransi Kesehatan Proteksi Ekstra

Karena Sehat Juga Butuh Kemewahan

Emma AXA Mandiri

Rasakan Kemudahan Mengelola Polis Anda

Survey Danantara

Cukup 1 Menit Untuk Perubahan Lebih Baik

Melangkah Pasti

Bersama AXA Mandiri

Perlindungan Prestige
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD

Your Wealth, Your Future, Your Signature

Perlindungan Kesehatan
Asuransi Kesehatan Proteksi Ekstra

Karena Sehat Juga Butuh Kemewahan

Emma AXA Mandiri

Rasakan Kemudahan Mengelola Polis Anda

Quick Access

Halaman Unggulan Nasabah

Kami memberikan rekomendasi Halaman Unggulan Nasabah yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi yang tepat!

Aset Penerbit

Produk Unggulan Kami
Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Produk Unggulan
Perlindungan Masa Depan
Share
Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera, Pasti Bisa Kuliah!

Pastikan masa depan pendidikan anak tetap terjamin, dengan fleksibilitas menentukan Masa Pembayaran  Premi hingga 8 tahun dan perlindungan hingga 20 tahun. Siapkan dana kuliah anak & proteksi jiwa, termasuk manfaat bebas premi jika terjadi risiko.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp400.000/Bulan
Produk Unggulan
Perlindungan Jiwa
Share
Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

Perlindungan jiwa menyeluruh kini lebih terjangkau, dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 kali dari Premi Dasar Tahunan dan jaminan pengembalian premi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan. Dilengkapi dengan pilihan perlindungan 77 Penyakit Kritis dan Rawat Inap.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp200.000/Bulan
Produk Unggulan
Perlindungan Kesehatan
Share
Asuransi Mandiri Solusi Kesehatan

Proteksi kesehatan dengan manfaat harian rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, dan santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun. Dilengkapi manfaat penggantian biaya transportasi ke RS dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp50 juta. Tersedia pengembalian premi hingga 50% apabila tidak terjadi klaim.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp65.000/Bulan
Produk Unggulan
Perlindungan Mikro
Share
Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi - Si Jitu

Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp25.000/Bulan
Produk Unggulan
Perlindungan Prestise
Share
Asuransi Mandiri Elite Plan - Prime

Rencanakan masa depan dengan perlindungan jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun. Dilengkapi pilihan Subdana sesuai dengan profil risiko, potensi Nilai Tunai dan total Loyalty Bonus hingga 50% dari Premi Dasar Berkala.

Premi mulai Rp100 juta atau USD 10.000 per tahun.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp100 juta/Tahun
Produk Unggulan
Perlindungan Prestise
Share
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Plan Saving

Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Saving, merupakan Asuransi Dwiguna Kombinasi yang memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 1.200% Premi Dasar tahunan serta manfaat hidup berupa Manfaat Tunai Berkala hingga 81% Premi Dasar tahunan sejak tahun pertama Polis dan Manfaat Akhir Masa Asuransi hingga 560% Premi Dasar tahunan. Produk ini memiliki pilihan Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel.
 
Premi Mulai dari – USD 2,000

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
USD2.000/Tahun
Produk Unggulan
Perlindungan Prestise
Share
Asuransi Mandiri Investasi Prestise

Wujudkan impian Anda dan keluarga dengan Perlindungan Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun dengan Pembayaran Sekaligus. Dilengkapi dengan perlindungan meninggal dunia karena sebab apapun dan total Loyalty Bonus setiap 5 tahun sebesar 2,5% dari rata-rata saldo unit.

Premi mulai dari Rp500 juta atau USD 100 ribu.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp500 juta/Sekaligus
Produk Unggulan
Perlindungan Kesehatan
Share
Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis

Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.

Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.

Premi Mulai
Rp100.000/Bulan

Solusi Perlindungan Kami CMS

Solusi Perlindungan Kami

Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.

Temukan Kami

Terdaftar menjadi Fasilitas Kesehatan Rekanan
AXA Mandiri Financial Service Corporate Solution
Rumah Sakit Menteng Medika Sejahtera, Cabang Regional
Jl. Prawirotaman, Jakarta Pusat
Buka | 0212-1823977 / 271221171
★★★★★
Temukan Rumah Sakit Rekanan AXA Mandiri
Lebih dari 3.000+ rumah sakit telah menjadi rekanan AXA Mandiri, siap memberikan layanan terbaik untuk Anda dan keluarga.
Temukan rumah sakit rekanan terdekat, dan nikmati kenyamanan berobat tanpa khawatir biaya.

Testimoni

Testimoni
Lebih Dari 20000 +
Nasabah Terbantu

layanan terbaik

Aset Penerbit

Memahami Maqashid Syariah dalam Konsep Keuangan

Artikel Inspirasi

Artikel Inspirasi

Memahami Maqashid Syariah dalam Konsep Keuangan

01 Juli 2025

Share This Article :

Dalam lanskap keuangan modern yang terus berkembang, umat Islam dihadapkan pada beragam pilihan produk finansial. Namun, di tengah banyaknya opsi tersebut, prinsip-prinsip Maqashid syariah hadir sebagai kompas yang membimbing dalam memilih produk yang tidak hanya menguntungkan secara materi, namun juga selaras dengan prinsip dan nilai Islam.

Apa itu Maqashid syariah?

Maqashid syariah berasal dari dua kata yaitu maqashid (bentuk jamak dari maqshad) yang artinya maksud atau tujuan; dan syariah yang artinya hukum-hukum Allah untuk pedoman manusia. Dengan demikian, maqashid syariat adalah tujuan dalam setiap hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Menurut situs NU Online, secara bahasa maqashid adalah jama taksir dari isim mufrad maqshud yang artinya 'tujuan'. Bila diartikan secara bahasa, maqashid syariah artinya beberapa tujuan syariah. Maksudnya maqashid syariah bertujuan untuk menciptakan banyak manfaat bagi umat manusia (mashalil al-ibad), baik itu urusan di dunia maupun di akhirat.

Para ulama menyepakati hal tersebut karena pada dasarnya semua ketentuan dalam syariah Islam bertujuan demi terciptanya kemanfaatan, kebaikan, dan kedamaian bagi umat manusia.

Mengutip e-jurnal berjudul Maqashid Syariah: Definisi dan Pendapat para Ulama oleh Paryadi, maqashid syariah adalah salah satu konsep penting dan fundamental yang menjadi pokok bahasan dalam Islam. Konsep ini menegaskan bahwa agama Islam hadir untuk mewujudkan dan memelihara maslahat umat manusia. Konsep maqashid syariah telah diakui oleh para ulama dan menjadi acuan dasar dalam menjalani kehidupan sesuai sayriah Islam.

Tingkatan Maqashid syariah

Al-Syatibi menggolongkan 5 (lima) pokok unsur dalam maqashid syariah yaitu menjaga agama atau hifz al-din, menjaga jiwa atau hifz al-nafs, menjaga akal atau hifz al-aql, menjaga keturunan atau hifz al-nasl, dan menjaga harta atau hifz al-mal. Dilansir dari beberapa sumber, berikut penjelasan dari 5 unsur maqashid syariah.

1. Menjaga agama (hifz al-din)

Menjaga agama atau hifdzu ad-diin memiliki arti menjaga kebebasan berkeyakinan dan beribadah, sehingga tidak ada pemaksaan kehendak serta tekanan dalam beragama.

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 256, Allah SWT berfirman:

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Sedangkan menjaga agama dalam maqashid syariah merupakan upaya untuk menjaga amalan ibadah dan melawan saat Islam dihina atau dipermalukan.  Dalam maqashid syariah, menjaga agama dapat dikategorikan dalam 3 (tiga) tingkatan yaitu:

  • Tingkat daruriyyat: memelihara dan melaksanakan kewajiban agama dalam tingkat primer (misalnya: salat 5 waktu adalah kewajiban, yang jika diabaikan eksistensi agama akan terancam).
  • Tingkat hajiyyat: melaksanakan ketentuan agama dengan maksud menghindar kesulitan (contoh: salat jamak dan qasr bagi yang sedang berpergian, yang jika dilaksanakan tidak akan mengancam eksistensi agama, melainkan hanya dibebankan pada orang yang melakukannya).
  • Tingkat tahsiniyyat: mengikuti petunjuk agama untuk menjunjung tinggi martabat manusia, sekaligus melengkapi pelaksanaan kewajiban terhadap Tuhan (contoh: menutup aurat atau membersihkan badan, yang jika tidak dilakukan tidak akan mengancam eksistensi agama serta tidak pula mempersulit orang yang melakukannya).

2. Menjaga jiwa (hifz al-nafs)

Salah satu hak utama yang diperhatikan dalam Islam adalah hak hidup. Islam melindungi manusia untuk menjaga keselamatan jiwa dari alasan apapun. Allah juga mengharamkan pembunuhan orang lain dan melarang seseorang untuk membunuh dirinya sendiri.

Di dalam Al-Quran juga dijelaskan agar umat manusia dapat menjaga jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 68:

وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)."

Berdasarkan peringkat kepentingannya, menjaga jiwa atau hifdzu an-nafs dalam konsep maqashid syariah dibedakan menjadi tiga hal, yaitu:

  • Tingkat daruriyyat: pemenuhan kebutuhan yang jika diabaikan dapat mengancam jiwa manusia dari kelemahan bahkan memicu kematian. Misalnya manusia membutuhkan bahan pokok berupa makanan untuk mempertahankan hidup.
  • Tingkat hajiyyat:  suatu hal yang jika tidak terpenuhi tidak akan terjadi apapun, dan jika terjadi paksaan justru akan mempersulit hidupnya. Misalnya, membeli smartphone edisi terbaru padahal smartphone yang digunakan masih berfungsi dengan baik.
  • Tingkat tahsiniyyat, kegiatan normatif yang bersifat sopan santun, tidak akan mengancam jiwa atau mempersulit. Misalnya tata cara makan dan minum yang benar agar terlihat lebih sopan.

3. Menjaga akal (hifz al-aql)

Akal adalah hal yang menjadikan manusia lebih mulia dibandingkan makhluk lainnya. Oleh karena itu, setiap manusia harus menjaga akal agar martabatnya tetap terjaga. Dengan menjaga akal, manusia akan lebih mudah menentukan mana yang baik dan buruk.

Dalam surat Al-Imran ayat 190-191, Allah SWT berfirman:

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لأيَاتٍ لأُولِى الألْبَابِۙ الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمَوَاٰتِ وَالأرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هذَا بَاطِلاۚ سُبْحاٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (190), (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka)."

Dalam konsep maqasiyid syariah, tingkatan menjaga akal dibagi menjadi 3 yaitu:

  • Tingkat daruriyyat, jika tidak dilakukan akan mengancam eksistensi akal, misalnya diharamkan mengonsumsi minuman keras.
  • Tingkat hajiyyat, jika dilakukan tidak akan merusak akal, namun akan mempersulit diri seseorang, misalnya anjuran untuk menuntut ilmu pengetahuan.
  • Tingkat tahsiniyyat, jika dilakukan tidak akan mengancam eksistensi akal dan erat kaitannya dengan etika. Misalnya menghindar dari khayalan atau mendengarkan sesuatu yang tidak berfaedah.

4. Menjaga keturunan (hifz al-nasl)

Mengutip Mashun Adib, yang ditekankan dalam maqashid syariah ini adalah keberlangsungan generasi manusia dan mencegahnya agar tidak punah dengan cara yang mengacu pada manfaat dunia dan akhirat.

Menjaga keturunan bukan hanya meneruskan keturunan saja, tetapi juga menjaga garis keturunan dengan menghindari perzinahan sekaligus dapat memberikan manfaat besar di kemudian hari.

  • Tingkatan dalam menjaga keturunan antara lain:
  • Tingkat daruriyyat, jika diabaikan eksistensi keturunan akan terancam, misalnya syariat nikah dan dilarangnya berzina.
  • Tingkat hajiyyat, jika diabaikan tidak akan mengancam eksistensi keturunan, namun bisa mempersulit. Mmisalnya ditetapkannya ketentuan menyebutkan mahar bagi suami pada waktu akad nikah; jika mahar itu tidak disebutkan pada waktu akad, suami akan mengalami kesulitan, karena ia harus membayar mahar mitsl.
  • Tingkat tahsiniyyat, jika diabaikan tidak akan mengancam eksistensi manusia pun tidak pula mempersulit perkawinan. Misalnya khitbah atau walimah dalam perkawinan.

5. Menjaga harta (hifz al-mal)

Menjaga harta adalah mencari harta demi menjaga eksistensinya dan menambah kenikmatan materi dan religi. Manusia tidak boleh menjadi penghalang bagi dirinya dan hartanya. Menurut konsep maqashid syariah, yang dimaksud menjaga harta (hifdzu al-maal) adalah memastikan harta yang didapat berasal dari suatu yang halal dan diridhai oleh Allah SWT.

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 188, Allah SWT berfirman:

وَلا تَأْكُلُوْا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَا اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Tingkatan dalam menjaga harta juga dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

  • Tingkat daruriyyat, jika dilanggar eksistensi harta akan terancam, misalnya syariat tentang tata cara pemilikan harta dan larangan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah.
  • Tingkat hajiyyat, jika dilanggar eksistensi harta tidak akan terancam, namun akan mempersulit orang yang bersangkutan. Misalnya syariat tentang jual beli dengan cara salam.
  • Tingkat tahsiniyyat, yang berpengaruh pada sah atau tidaknya harta tersebut. Misalnya ketentuan tentang menghindarkan diri dari pengecohan atau penipuan.

Maqashid syariah dalam asuransi

Implementasi konsep maqashid dalam asuransi syariah bertujuan untuk memastikan bahwa asuransi dapat memberikan manfaat yang selaras dengan tujuan syariat Islam yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hal ini dapat tercapai melalui prinsip-prinsip asuransi syariah seperti tabarru' (sumbangan sukarela) dan penggunaan akad syariah yang sesuai, seperti mudharabah (bagi hasil). Dilansir dari Jurnal yang Kementerian Pendidikan, berikut beberapa implementasi Maqashid dalam asuransi.

1. Menjaga agama (hifz al-din)

Secara fitrah, manusia memiliki potensi untuk mengenal dan beriman kepada Allah. Setiap manusia juga membutuhkan sandaran kepada sang pencipta karena manusia akan kembali kepadaNya, sehingga dalam kehidupan manusia akan selalu meminta pertolongan kepada sang pencipta dalam menghadapi segala kesulitan.

Wujud terlaksananya Maqashid syariah bisa diimplementasikan dalam asuransi, di mana kita bisa melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin terjadi akibat suatu hal yang ditanggung. Misalnya, ketika kita membeli asuransi haji, maka Anda dapat melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin terjadi dari musibah ketika melaksanakan ibadah haji, terutama ketika melaksanakan wukuf di Arafah atau bentuk ibadah lainnya.

Selain itu, ketika Anda membeli perlindungan asuransi jiwa syariah, maka Anda akan terlindungi dari berbagai risiko keuangan yang diakibatkan dari risiko kehidupan yang mungkin terjadi di kemudian hari, misalnya kematian. 

2. Menjaga jiwa (hifz al-nafs)

Peran asuransi dalam perlindungan kemaslahatan jiwa adalah melindungi dari segala kejadian yang mengancam jiwa, baik cacat maupun kematian. Konteks asuransi dalam kemaslahatan jiwa lebih berfokus pada sisi aspek salbiyah yaitu sebuah upaya pencegahan, pelestarian, atau perlindungan. Produk asuransi yang bisa menangani persoalan ini adalah asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, maupun asuransi jiwa. Ketiga produk asuransi ini sesuai konsep maqasid syariah dalam memberikan perlindungan jiwa atau setidaknya ikut mewujudkan kemaslahatan jiwa manusia.

3. Menjaga akal (hifz al-aql)

Asuransi secara spesifik memang tidak melindungi kemaslahatan akal, namun asuransi berperan mewujudkan tujuan syari’ah yaitu melindungi akal dari kemusnahan sebagai salah satu aspek maqasid syariah. Bentuk asuransi yang ada pada perlindungan kemaslahatan akal masuk kategori asuransi jiwa.

Misalnya saja, dengan asuransi jiwa, Anda bisa melindungi biaya pendidikan yang sudah Anda persiapkan untuk anak-anak di kemudian hari, sehingga ketika terjadi risiko kehidupan seperti kematian mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa khawatir masalah biaya. 

Tanpa adanya asuransi mungkin saja biaya pendidikan yang sudah Anda persiapkan justru habis untuk memenuhi biaya rumah sakit atau lainnya, sehingga nantinya anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan yang membuat akal tidak berkembang dengan baik. Oleh karena itu, asuransi dalam hal ini dapat menjadi penyedia dana pendidikan. Bentuk perlindungan asuransi dalam kemaslahatan akal disini berupa asuransi dana pendidikan dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi. 

4. Menjaga keturunan (hifz al-nasl)

Islam mengajarkan untuk khawatir ketika di kemudian hari kita meninggalkan keturunan dalam kondisi lemah dan menyulitkan orang lain. Asuransi hadir untuk mencegah risiko ini. Di mana, asuransi dapat memberikan manfaat perlindungan berupa uang pertanggungan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga ketika terjadi risiko tidak terduga seperti kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau meninggal dunia pada diri Anda sebagai tertanggung asuransi jiwa.

Dengan adanya manfaat dari asuransi jiwa inilah keluarga Anda tidak lagi perlu khawatir akan kemungkinan masalah finansial yang muncul jika terjadi risiko pada diri Anda, apalagi jika Anda adalah pencari nafkah di keluarga. Anak Anda akan tetap bisa menempuh pendidikan sesuai rencana, pasangan bisa menjalankan kehidupan seperti biasa tanpa harus terbebani masalah keuangan, dan risiko finansial lainnya yang mungkin bisa terjadi  karena sudah tidak adanya lagi pencari nafkah dalam rumah tangga.

5. Menjaga harta (hifz al-mal)

Diantara aspek maqasid syariah yang harus dijaga adalah harta. Perlindungan asuransi yang dilakukan dalam konteks ini adalah kemaslahatan harta pada aspek salbiyyah. Manfaat asuransi dalam aspek salbiyah berupa jasa untuk menanggulangi risiko dalam hilangnya manfaat, kerugian, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat peristiwa tidak pasti.

Aspek salbiyah dari kemaslahatan harta adalah kebakaran, pencurian, perampokan, dan lain-lain. Agar harta terhindar dari hal yang demikian maka hendaknya seseorang mengikuti program asuransi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Bagi Anda yang tertarik membeli produk asuransi syariah, AXA Mandiri menyediakan berbagai produk asuransi syariah, salah satunya Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah. Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah adalah produk asuransi syariah dari AXA Mandiri yang memberikan manfaat santunan harian atas perawatan Rumah Sakit dengan Masa Pembayaran Kontribusi 4 tahun dan Masa Asuransi 8 tahun.

Asuransi syariah dirancang untuk melindungi kesehatan seluruh keluarga sehingga memberikan ketenangan bagi Anda. Masalah kesehatan dapat timbul kapan saja sementara biaya perawatan kesehatan semakin melambung. Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan dan jiwa, AXA Mandiri memiliki beberapa produk asuransi yang bisa Anda dapatkan untuk memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga. 

Konsultasikan perencanaan finansial Anda dalam memilih produk asuransi dengan Life Planner AXA Mandiri yang akan membantu Anda memahami manfaat asuransi syariah dan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kondisi finansial Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.

Sumber:

  • https://www.hukumonline.com/berita/a/maqashid-syariah-lt65c063a25e4c6/
  • https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7374065/maqashid-syariah-pahami-arti-dan-intinya-dalam-kehidupan-islam
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/maqashid-syariah-pengertian-dan-unsur-unsurnya-22BFL15ntML/full
  • https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2100418&val=14803&title=Maqasid%20as-Syariah%20dan%20Asuransi%20Syariah#:~:text=Perlindungan%20asuransi%20sesuai%20dengan%20maqasid,danhifdzu%20mal(melindungi%20harta).

Annual Claim

Total Klaim Dibayarkan Tahun 2025
IDR
7746382602700
PT AXA Mandiri Financial Services

Sebagai bentuk komitmen perusahaan, AXA Mandiri Financial Services membuktikan kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim sepanjang tahun sesuai dengan solusi perlindungan yang dimiliki nasabah.

Cek Laporan Keuangan

NAV and Laporan Widget

Mandiri Attractive Equity Money Rupiah
24/06/26
106.3593
3.5660999999999916
Mandiri Attractive Equity Money Syar...
24/06/26
89.4864
2.69019999999999
Mandiri Amanah Equity Syariah Rupiah
24/06/26
96.2988
2.8769000000000062
Mandiri Balanced Offshore USD
23/06/26
13.9038
13.9038
Mandiri Advanced Commodity Equity Sy...
24/06/26
168.9202
6.103100000000012
Mandiri Progressive Balanced Money R...
24/06/26
695.3729
8.946300000000065
Mandiri Amanah Pasar Uang Syariah
24/06/26
123.9451
0.011400000000008959
Mandiri Balanced Offshore USD Class B
23/06/26
13.0592
13.0592
Mandiri Money Market Rupiah
24/06/26
216.7858
0.010700000000014143
Mandiri Golden Equity Offshore Usd
23/06/26
15.7321
15.7321
Mandiri Prime Equity Rupiah
24/06/26
79.395
2.463700000000003
Mandiri Protected Balanced Money Rupiah
24/06/26
90.5158
0.002300000000005298
Mandiri Excellent Equity Rupiah
24/06/26
43.2515
1.4688999999999979
Mandiri Active Balanced Money Syaria...
24/06/26
142.0497
1.7064000000000021
Mandiri Prime Fixed Income Rupiah
24/06/26
93.3379
0.2055999999999898
Mandiri Dynamic Equity Money Rupiah
24/06/26
795.1898
21.130800000000022
Mandiri Secure Fixed Income Money Rupiah
24/06/26
398.3247
0.7404999999999973
Mandiri Secure Fixed Income Money USD
24/06/26
13.5437
0.0012999999999987466
Mandiri Fixed Income USD
24/06/26
1.025
1.9999999999997797E-4
Mandiri Equity Offshore Class B
23/06/26
16.8244
16.8244
Mandiri Active Balanced Money Rupiah
24/06/26
179.2298
2.7819999999999823
Mandiri Balanced Offshore Usd Class C
23/06/26
12.7937
12.7937
Mandiri Equity Offshore USD
23/06/26
19.1825
19.1825
Mandiri Amanah Pendapatan Tetap Syariah
24/06/26
136.2431
0.21809999999999263
Mandiri Fixed Income Money Rupiah
24/06/26
305.3586
0.253599999999949
Mandiri Equity Money Rupiah
24/06/26
68.9529
2.360500000000002

Cookies Policy