Kami memberikan rekomendasi Halaman Unggulan Nasabah yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi yang tepat!
Pastikan masa depan pendidikan anak tetap terjamin, dengan fleksibilitas menentukan Masa Pembayaran Premi hingga 8 tahun dan perlindungan hingga 20 tahun. Siapkan dana kuliah anak & proteksi jiwa, termasuk manfaat bebas premi jika terjadi risiko.
Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.
Perlindungan jiwa menyeluruh kini lebih terjangkau, dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 kali dari Premi Dasar Tahunan dan jaminan pengembalian premi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan. Dilengkapi dengan pilihan perlindungan 77 Penyakit Kritis dan Rawat Inap.
Proteksi kesehatan dengan manfaat harian rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, dan santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun. Dilengkapi manfaat penggantian biaya transportasi ke RS dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp50 juta. Tersedia pengembalian premi hingga 50% apabila tidak terjadi klaim.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Rencanakan masa depan dengan perlindungan jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun. Dilengkapi pilihan Subdana sesuai dengan profil risiko, potensi Nilai Tunai dan total Loyalty Bonus hingga 50% dari Premi Dasar Berkala.
Premi mulai Rp100 juta atau USD 10.000 per tahun.
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Saving, merupakan Asuransi Dwiguna Kombinasi yang memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 1.200% Premi Dasar tahunan serta manfaat hidup berupa Manfaat Tunai Berkala hingga 81% Premi Dasar tahunan sejak tahun pertama Polis dan Manfaat Akhir Masa Asuransi hingga 560% Premi Dasar tahunan. Produk ini memiliki pilihan Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel. Premi Mulai dari – USD 2,000
Wujudkan impian Anda dan keluarga dengan Perlindungan Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun dengan Pembayaran Sekaligus. Dilengkapi dengan perlindungan meninggal dunia karena sebab apapun dan total Loyalty Bonus setiap 5 tahun sebesar 2,5% dari rata-rata saldo unit.
Premi mulai dari Rp500 juta atau USD 100 ribu.
Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.
Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Kami hadir dengan layanan terbaik yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan Anda
Mau Klaim Asuransi? Ini Syarat & Cara Klaim Agar Cepat Diproses!
Artikel Inspirasi
14 Januari 2025
Share This Article :
Asuransi adalah jaring pengaman finansial yang berguna, terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak terduga di kemudian hari. Namun, manfaat asuransi baru bisa dirasakan jika proses klaim asuransi berjalan lancar. Sayangnya, ada beberapa nasabah asuransi yang justru tidak bisa mengajukan klaim ketika terjadi risiko kehidupan.
Sebagai nasabah AXA Mandiri, Anda bisa #KlaimBebasWorry dengan mengetahui syarat-syarat klaim asuransi yang harus dipenuhi, langkah mengajukan klaim, hingga alasan umum penolakan klaim yang biasanya sering terjadi.
AXA Mandiri terus berkomitmen untuk membantu nasabah dalam melakukan proses #KlainBebasWorry dengan cepat dan mudah. Agar proses klaim berjalan lancar, pastikan Anda telah memeriksa dan mempelajari isi polis sejak polis diterima. Anda memiliki kesempatan mempelajari isi polis 14 hari setelah polis diterima. Pastikan juga manfaat yang Anda terima sesuai dengan dokumen kesehatan yang diajukan.
Untuk mengajukan klaim asuransi di AXA Mandiri, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen yang mempermudah proses klaim asuransi. Masing-masing jenis asuransi di AXA Mandiri memiliki syarat dokumen yang berbeda sesuai dengan produk yang dibeli. Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan yang perlu Anda lengkapi untuk mengajukan #KlaimBebasWorry sesuai produk asuransinya.
Sedikit berbeda dengan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi kesehatan, penyakit kritis, atau klaim ketidakmampuan. Ketika mengajukan klaim asuransi ketika terjadi risiko meninggal dunia, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen. Persyaratan dokumen pengajuan pun terdiri menjadi 2 (dua), yaitu dokumen wajib dan dokumen tambahan. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi ketika mengajukan klaim asuransi meninggal dunia.
a. Dokumen wajib
- Surat Keterangan Kematian dari Kecamatan Setempat (asli atau fotokopi yang dilegalisir),
- Surat bukti pemakaman dari Dinas Pemakaman (asli atau Fotokopi yang dilegalisir,
- Surat Kematian dari Rumah Sakit (asli atau Fotokopi yang dilegalisir).
b. Dokumen tambahan
Jika meninggal di Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas/Fasilitas kesehatan lainnya, maka Anda perlu melengkapi beberapa dokumen seperti:
- Surat Visum et Repertum (asli atau fotokopi yang dilegalisir,
- Surat Keterangan Kepolisian (asli atau fotokopi yang dilegalisir).
Sedangkan jika meninggal di luar negeri, berikut ini dokumen tambahan yang perlu dilengkapi:
- Apabila Termaslahat adalah warga negara/wajib pajak di luar negeri selain Indonesia yang merupakan Negara Mitra/Yuridiksi Mitra maka Ahli Waris wajib melampirkan formulir deklarasi diri (Individu/Badan Usaha),
- Apabila Termaslahat adalah warga negara/wajib pajak Amerika Serikat (USA) maka Termaslahat wajib melampirkan formulir W-9.
Itulah beberapa syarat yang perlu Anda lengkapi ketika ingin mengajukan #KlaimBebasWorry dari AXA Mandiri. Dengan melengkapi dokumen sesuai yang dibutuhkan, Anda bisa melakukan proses pengajuan klaim asuransi dengan cepat.
Setelah mengetahui beberapa syarat mengajukan #KlaimBebasWorry bersama AXA Mandiri, hal selanjutnya yang perlu Anda pahami adalah bagaimana cara klaim asuransi dengan mudah dan cepat.
Apapun klaim yang Anda ajukan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir klaim. Anda bisa download formulir klaim melalui website resmi AXA Mandiri. Pilih formulir sesuai dengan klaim yang akan diajukan.
Isi dan lengkapi formulir klaim dengan teliti, benar, jelas, dan jujur. Pastikan juga untuk melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan dan ajukan klaim sebelum batas waktu yang ditentukan.
Aspek penting dari proses klaim adalah kelengkapan dokumen pendukung. Perusahaan asuransi membutuhkan bukti-bukti sebagai pendukung klaim yang peserta ajukan. Dokumen tersebut mencakup surat keterangan dokter, laporan kepolisian, atau rekam medis.
Pastikan untuk menyediakan semua dokumen yang diminta dan pastikan bahwa dokumen memiliki kejelasan informasi yang dibutuhkan. Anda bisa mengecek dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim melalui website resmi AXA Mandiri.
Setelah formulir diisi dan dokumen dilengkapi, perusahaan asuransi AXA Mandiri akan memulai proses analisa klaim. Perusahaan asuransi memiliki batas waktu dalam penyelesaian klaim namun jika diperlukan penelusuran lebih lanjut, perusahaan akan memberikan informasi kepada Anda bahwa proses klaim membutuhkan waktu tambahan.
Setelah proses analisa klaim dilakukan, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan yang menyatakan hasil klaim asuransi Anda. Apakah klaim asuransi Anda ditolak, dibayar sebagian, atau dibayar penuh.
Jika asuransi klaim ditolak, Anda bisa melihat alasan yang menyebabkan penolakan klaim. Jangan langsung panik jika hal tersebut terjadi. Cobalah baca surat pemberitahuan tersebut dan tanyakan ke agen jika ada informasi yang belum jelas.
Jika alasannya adalah dokumen yang belum lengkap, maka Anda masih bisa mengajukan klaim kembali setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Kuncinya, Anda harus mengisi formulir dengan jujur dan berikan informasi yang jelas, sehingga mempermudah proses analisa klaim.
Banyak nasabah asuransi yang kecewa ketika klaim asuransinya ditolak. Padahal, risiko penolakan klaim asuransi ini bisa dicegah sebelum Anda mendaftarkan diri ke dalam perusahaan asuransi, salah satunya dengan memahami dengan baik isi polis asuransi.
Dengan membaca dan memahami isi polis asuransi dengan baik, Anda tidak akan pernah merasa kecewa ketika mengajukan klaim asuransi, terutama asuransi dari AXA Mandiri.
Namun, terkadang perusahaan asuransi bisa menolak klaim karena beberapa alasan. Dilansir dari Media Indonesia, berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan klaim asuransi ditolak.
Jika Anda nasabah asuransi, pastikan polis asuransi Anda dalam keadaan aktif ketika mengajukan klaim. Pasalnya, perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim asuransi jika polis Anda tidak aktif.
Untuk memastikan polis asuransi aktif, Anda harus melakukan pembayaran premi atau kontribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perusahaan asuransi biasanya juga memiliki masa tenggang atau grace period yang berbeda-beda. Di mana, dalam masa ini, Anda masih bisa membayar premi atau kontribusi sebelum polis asuransi dinyatakan tidak aktif.
Banyak peserta asuransi yang nakal dan tidak jujur ketika membeli produk asuransi, salah satunya dengan tidak memberikan informasi mengenai riwayat penyakit yang pernah diderita dan/atau telah ada sebelum mengajukan asuransi.
Jika peserta tidak menjelaskan dengan benar dan lengkap saat mengungkapkan riwayat penyakit yang pernah diderita sebelum polis asuransi syariah berlaku (Non-Disclosure Condition) dan/atau sudah ada sebelumnya (Pre-Existing Condition) saat mengajukan permohonan asuransi, maka klaim tersebut akan ditolak.
Oleh karena itu, keterbukaan peserta dalam mengungkapkan kondisi kesehatan sangat penting untuk memastikan kelancaran proses klaim. Pastikan juga untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum mendaftar ke perusahaan asuransi. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir asuransi ditolak karena masalah ini.
Klaim asuransi juga bisa ditolak jika kondisi yang diderita tidak tercakup dalam manfaat perlindungan yang telah dijelaskan dalam polis asuransi dan/atau termasuk dalam pengecualian polis. Misalnya kondisi yang diajukan sebagai klaim merupakan perawatan gigi atau berhubungan dengan kehamilan atau kondisi lainnya yang disebutkan dalam pengecualian pada polis.
Masa tunggu adalah jangka waktu di mana manfaat asuransi tidak dapat diajukan. Untuk kondisi kesehatan atau penyakit yang diderita dalam jangka waktu tersebut maka klaim yang diajukan akan ditolak karena termasuk dalam masa tunggu kecuali disebabkan oleh kecelakaan.
Dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan adalah salah satu syarat pengajuan klaim asuransi. Jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, maka klaim akan ditunda untuk dimintakan kelengkapan dokumen. Namun jika dalam jangka waktu yang diberikan dokumen masih belum dilengkapi atau tidak sesuai persyaratan maka klaim asuransi akan ditolak.
Ketentuan polis asuransi mengatur berbagai aspek dalam proses klaim yang dapat mempengaruhi keputusan klaim. Pengajuan klaim dapat ditolak jika ditemukan unsur ketidakjujuran, penipuan dan/atau pemalsuan dokumen. Kejujuran peserta menjadi faktor kunci dalam menentukan kelancaran proses klaim.
Demikianlah beberapa penjelasan mengenai klaim asuransi mulai dari persyaratan yang harus dilengkapi, cara klaim, hingga hal-hal yang menyebabkan klaim ditolak. Bagi Anda yang telah memiliki dan terdaftar sebagai pemegang asuransi AXA Mandiri, #KlaimBebasWorry karena AXA Mandiri terus berkomitmen untuk membantu Anda melakukan proses klaim yang cepat dan mudah.
Untuk mengajukan klaim asuransi seluruh produk asuransi dari AXA Mandiri, Anda bisa mempelajarinya dengan mudah melalui website resmi AXA Mandiri di sini. Dapatkan juga informasi mengenai pengajuan klaim asuransi dengan mengakses website resmi AXA Mandiri, atau menghubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia terdekat, atau dengan menghubungi contact center AXA Mandiri 1500803.
Dapatkan proteksi asuransi untuk Anda dan seluruh anggota keluarga dari AXA Mandiri dan berikan proteksi terbaik untuk berbagai risiko yang mungkin muncul di masa depan!
Sumber:
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, AXA Mandiri Financial Services membuktikan kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim sepanjang tahun sesuai dengan solusi perlindungan yang dimiliki nasabah.