Kami memberikan rekomendasi Halaman Unggulan Nasabah yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi yang tepat!
Pastikan masa depan pendidikan anak tetap terjamin, dengan fleksibilitas menentukan Masa Pembayaran Premi hingga 8 tahun dan perlindungan hingga 20 tahun. Siapkan dana kuliah anak & proteksi jiwa, termasuk manfaat bebas premi jika terjadi risiko.
Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.
Perlindungan jiwa menyeluruh kini lebih terjangkau, dengan manfaat meninggal dunia hingga 120 kali dari Premi Dasar Tahunan dan jaminan pengembalian premi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan. Dilengkapi dengan pilihan perlindungan 77 Penyakit Kritis dan Rawat Inap.
Proteksi kesehatan dengan manfaat harian rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, dan santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun. Dilengkapi manfaat penggantian biaya transportasi ke RS dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp50 juta. Tersedia pengembalian premi hingga 50% apabila tidak terjadi klaim.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Rencanakan masa depan dengan perlindungan jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun. Dilengkapi pilihan Subdana sesuai dengan profil risiko, potensi Nilai Tunai dan total Loyalty Bonus hingga 50% dari Premi Dasar Berkala.
Premi mulai Rp100 juta atau USD 10.000 per tahun.
Asuransi Mandiri Wealth Signature USD - Saving, merupakan Asuransi Dwiguna Kombinasi yang memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 1.200% Premi Dasar tahunan serta manfaat hidup berupa Manfaat Tunai Berkala hingga 81% Premi Dasar tahunan sejak tahun pertama Polis dan Manfaat Akhir Masa Asuransi hingga 560% Premi Dasar tahunan. Produk ini memiliki pilihan Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel. Premi Mulai dari – USD 2,000
Wujudkan impian Anda dan keluarga dengan Perlindungan Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hingga usia 100 tahun dengan Pembayaran Sekaligus. Dilengkapi dengan perlindungan meninggal dunia karena sebab apapun dan total Loyalty Bonus setiap 5 tahun sebesar 2,5% dari rata-rata saldo unit.
Premi mulai dari Rp500 juta atau USD 100 ribu.
Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.
Temukan ragam solusi perlindungan menyeluruh dengan manfaat optimal sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Kami hadir dengan layanan terbaik yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan Anda
Waspada Tingginya Kasus Penyakit Kritis di Indonesia! Ini Fakta 3 Penyakit Kritis Paling Mengerikan
Artikel Inspirasi
20 Desember 2022
Share This Article :
Kompas.com menlansir sebuah fakta bahwa angka diagnosis penyakit kritis di Indonesia tergolong tinggi. Fakta tersebut didasari oleh data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018. Penyakit kardiovaskular atau jantung menjadi penyakit kritis penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia, yakni 35 persen. Kemudian, kanker berada pada posisi kedua, yakni 12 persen.
Terlebih lagi, penyakit kritis tidak hanya menyerang orang di usia tua, yang memang kondisi daya tahan tubuh manusia memang mulai menurun. Saat ini penyakit kritis juga berisiko diderita oleh orang-orang berusia muda.
Selain mengancam nyawa, penyakit-penyakit berbahaya sulit disembuhkan dan memakan biaya yang besar untuk pengobatan. Melansir beberapa sumber, berikut fakta mengerikan dari 3 penyakit kritis
Data lain dari Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014 menunjukkan penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke. Sebesar 12,9% dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia disebabkan oleh penyakit ini.
Data BPJS Kesehatan bahkan menunjukkan adanya peningkatan biaya kesehatan untuk penyakit jantung dari tahun ke tahun. Pada 2014 penyakit jantung menghabiskan dana BPJS sebesar Rp 4,4 triliun, pada 2016 meningkat menjadi Rp 7,4 triliun, terus meningkat pada 2018 mencapai Rp 9,3 triliun.
Kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah jantung dan stroke. Data prevalensi penyakit ini naik dari 1,4% menjadi 1,8% pada 2018. Merokok menjadi faktor risiko utama yang menyebabkan 20% kematian akibat kanker dan 70% kematian akibat kanker paru-paru.
Data Jamkesmas 2012 menunjukkan total biaya rawat jalan tingkat lanjut penyakit kanker sebesar Rp 9,46 miliar, total biaya rawat inap tingkat lanjut sebesar Rp 135,22 miliar. Sehingga, total biaya yang dikeluarkan Jamkesmas pada 2012 untuk penyakit kanker ini sekitar Rp 144,68 miliar.
Stroke merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Data Kementerian Kesehatan tahun 2013 menunjukkan jumlah penderita penyakit stroke di Indonesia diperkirakan sebanyak 1.236.825 orang atau sekitar 7%. Sedangkan orang yang memiliki gejala stroke pada tahun yang sama diperkirakan sebanyak 2.137.941 orang atau sekitar 12,1%.
Menurut data BPJS Kesehatan pada 2016, stroke menghabiskan biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp 1,43 triliun, tahun 2017 naik menjadi 2,18 triliun, tahun berikutnya kembali naik menjadi Rp 2,56 triliun.
Tingginya persentase kematian dan mahalnya biaya pengobatan serta perawatan ketiga penyakit kritis di atas seharusnya mampu menyadarkan kita untuk lebih aware terhadap kesehatan tubuh. Meski masih muda dan terlihat sehat, jangan mengabaikannya begitu saja. Oleh karena itu, selain menjaga kesehatan tubuh dengan giat berolahraga dan mengatur pola makan bergizi, sebaiknya kita juga mempersiapkan diri untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk karena masa depan seharusnya tidak berisiko. Perlindungan atau asuransi terutama penyakit kritis adalah solusi menghidari atau paling tidak mengurangi beban finansial karena mahalnya biaya pengobatan penyakit kritis.
Sumber:
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, AXA Mandiri Financial Services membuktikan kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim sepanjang tahun sesuai dengan solusi perlindungan yang dimiliki nasabah.