Asuransi Karyawan: Jenis-Jenis & Tips Memilihnya dengan Tepat
Asuransi karyawan merupakan bentuk perlindungan penting yang dapat meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan karyawan. Melalui asuransi, perusahaan dapat membantu karyawan menghadapi risiko tidak terduga seperti sakit, kecelakaan, kehilangan penghasilan, hingga meninggal dunia. Ada berbagai jenis asuransi yang bisa diberikan mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, hingga asuransi kecelakaan kerja. Agar manfaatnya maksimal, perusahaan perlu mempertimbangkan kebutuhan karyawan, besaran premi, serta reputasi penyedia asuransi sebelum memilih produk yang tepat. Dengan perlindungan yang sesuai, karyawan dapat bekerja lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mendaftarkan karyawan ke dalam asuransi perusahaan. Tidak hanya memberikan perlindungan yang lebih komprehensif, tetapi juga dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak, baik perusahaan maupun karyawan. Dilansir dari situs resmi AAJI, berikut beberapa manfaat asuransi perusahaan untuk karyawan dan perusahaan itu sendiri.
Di bawah ini adalah beberapa manfaat asuransi didapatkan karyawan dari asuransi perusahaan.
a. Perlindungan lebih terjangkau
Dengan asuransi perusahaan, premi yang dibayarkan lebih rendah karena dibagi antara banyak orang, sehingga biaya menjadi lebih efisien. Karyawan juga mendapatkan manfaat asuransi yang lebih lengkap dengan biaya lebih ringan.
b. Kemudahan dan kenyamanan
Proses administrasi asuransi jadi lebih mudah, di mana perusahaan akan bantu menangani proses pendaftaran, pembayaran premi, dan klaim asuransi. Dengan begitu, karyawan bisa lebih fokus pada pekerjaan dan kehidupan pribadi tanpa terbebani proses asuransi yang panjang.
c. Cakupan perlindungan yang lebih luas
Dalam asuransi kesehatan perusahaan biasanya tidak hanya mencakup biaya rawat inap dan pemeriksaan rutin, bahkan ada juga yang memberikan manfaat untuk pemeriksaan gigi dan mata. Selain itu, beberapa polis juga memberikan manfaat asuransi jiwa atau kecelakaan diri.
d. Tanpa tes kesehatan yang panjang
Persyaratan asuransi karyawan bisa lebih fleksibel bahkan mungkin tidak ada tes kesehatan sama sekali. Biasanya perusahaan akan melakukan Medical Check Up (MCU) tersendiri pada karyawannya pada awal bekerja atau bahkan menyediakan MCU setiap tahun untuk mengetahui status kesehatan karyawan.
Tidak hanya memberikan keuntungan bagi karyawan, asuransi karyawan ini memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya antara lain:
a. Meningkatkan kepuasan dan retensi karyawan
Memberikan asuransi karyawan merupakan bentuk nyata perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. Dengan adanya perlindungan asuransi, karyawan merasa lebih aman dan dihargai, sehingga tingkat kepuasan kerja meningkat. Kepuasaan yang tinggi secara tidak langsung dan dapat membantu meningkatkan retensi karyawan.
b. Memudahkan manajemen risiko
Perusahaan menghadapi berbagai risiko, seperti kesehatan karyawan, kecelakaan kerja, atau risiko operasional lainnya. Dengan adanya asuransi karyawan, perusahaan dapat mengelola risiko tersebut secara lebih efektif .
c. Keuntungan Perusahaan dari Memberikan Asuransi Karyawan
Tidak hanya memberikan keuntungan bagi karyawan, asuransi karyawan juga memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya, antara lain meningkatkan kepuasan dan retensi karyawan, memudahkan manajemen risiko, memperkuat citra perusahaan, serta mendorong produktivitas. Dengan adanya perlindungan ini, perusahaan dapat mengelola risiko kesehatan dan kecelakaan kerja secara lebih efektif, menjaga stabilitas operasional, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, asuransi karyawan menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan harmonis.
Asuransi karyawan menjadi salah satu fasilitas unggulan dari perusahaan yang sangat diinginkan dan dibutuhkan setiap karyawan. Dengan memiliki asuransi, karyawan dapat merasa lebih aman dan terlindungi selama bekerja, sehingga mereka tidak perlu memiliki kekhawatiran terhadap jaminan akan kesehatan dan keselamatannya selama bekerja. Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa jenis-jenis asuransi yang bisa diberikan perusahaan ke karyawan.
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan peraturan terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan kepada setiap karyawan. Di mana, BPJS Kesehatan bisa dipergunakan sebagai asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi jiwa yang melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.
Besaran iuran BPJS Kesehatan perusahaan sebesar 5% dari gaji karyawan, di mana karyawan penerima upah hanya perlu membayar iuran sebesar 1% dan sisa 4% dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh perusahaan sebesar 3,7% dari gaji karyawan, sedangkan karyawan hanya membayar sebesar 2% dari upah.
Selain BPJS Kesehatan yang wajib diberikan perusahaan ke karyawan, perusahaan juga bisa menambah perlindungan karyawan dengan mendaftarkan ke dalam asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap biaya pengobatan dan perawatan kesehatan. Manfaat asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan dapat mencakup berbagai layanan medis seperti rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, dan prosedur medis lainnya, tergantung pada jenis polis dan ketentuan yang ditetapkan.
Jenis asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan untuk karyawan ini digunakan untuk menanggung beban finansial jika karyawan jatuh sakit. Selain itu, perusahaan besar juga dapat memberikan jaminan kesehatan untuk keluarga dari karyawan tersebut.
Asuransi jiwa karyawan adalah jenis perlindungan yang disediakan perusahaan untuk melindungi jiwa atau nyawa karyawan. Dalam skenario asuransi jiwa, perusahaan membayar premi asuransi untuk setiap karyawan dan mereka akan menerima manfaat jika karyawan tersebut meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan atau penyakit tertentu.
Di saat karyawan yang juga sebagai kepala keluarga meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan dana dari premi yang dibayarkan semasa hidup. Dengan begitu, perusahaan secara tidak langsung dapat memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau ahli waris karyawan jika terjadi sesuatu yang tidak terduga pada karyawan tersebut.
Asuransi hari tua adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan atau manfaat keuangan pada masa pensiun. Tujuan utamanya adalah untuk membantu karyawan menjaga stabilitas keuangan setelah pensiun.
Asuransi ini bisa diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun. Di mana, premi yang harus dibayarkan bisa berbeda-beda pada setiap perusahaan dan polis asuransi, tetapi pada umumnya perusahaan akan memotong langsung dari gaji karyawan setiap bulannya dan setelah pensiun karyawan dapat menerima manfaat pensiun bulanan atau sejumlah uang tunai sesuai dengan besarnya dana yang terkumpul selama masa kerja.
Asuransi kecelakaan kerja adalah bentuk perlindungan yang diberikan perusahaan bagi karyawan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi selama mereka menjalankan tugas. Produk asuransi ini dirancang untuk memberikan santunan atau manfaat finansial kepada karyawan atau ahli waris mereka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau bahkan kematian.
Biasanya, asuransi ini mencakup biaya pengobatan medis, ganti rugi atas kehilangan pendapatan akibat ketidakmampuan bekerja, serta santunan dalam kasus kecacatan atau kematian. Program ini dapat berbeda-beda antar perusahaan, tergantung pada kebijakan dan paket asuransi yang mereka pilih.Biasanya asuransi ini sering diberikan perusahaan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja seperti konstruksi bangunan, pertambangan, dan sebagainya.
Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang digunakan untuk menanggung biaya pendidikan untuk anak dari karyawan. Asuransi ini umumnya diberikan untuk anak pertama hingga anak kedua sampai lulus SMA. Asuransi ini biasanya diberikan untuk karyawan unggulan yang berpengaruh besar terhadap produktivitas perusahaan.
Asuransi adalah bentuk tunjangan karyawan yang menjadi daya tarik utama dan pertimbangan besar dalam proses perekrutan karyawan. Perusahaan yang memberikan asuransi akan meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan menekan risiko kerugian finansial akibat biaya medis yang tinggi. Agar bisa memberikan asuransi yang sesuai kebutuhan, berikut beberapa cara yang bisa diterapkan sebelum memilih produk asuransi karyawan dilansir dari Alodokter.
Perlindungan kesehatan melalui asuransi karyawan adalah salah satu investasi penting untuk melindungi karyawan dari beban biaya medis yang besar, sekaligus sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya. AXA Mandiri memiliki produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan karyawan sebagai corporate solution. Berikut ini adalah beberapa produk asuransi AXA Mandiri yang bisa Anda pilih sebagai asuransi karyawan:
1. Asuransi Mandiri Corporate Health Plan
Produk asuransi kesehatan kumpulan yang memberikan manfaat berupa penggantian biaya medis untuk Manfaat Rawat Inap dan Pembedahan serta manfaat tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan yaitu berupa penggantian biaya untuk manfaat Rawat Jalan, manfaat Rawat Gigi, manfaat Persalinan dan manfaat Kacamata.
2. Asuransi Mandiri Corporate Life Plan
Produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan perlindungan berupa manfaat Uang Pertanggungan mulai dari Rp5 Juta, jika terjadi risiko meninggal dunia dan manfaat tambahan jika meninggal dunia karena kecelakaan, serta perlindungan cacat tetap total oleh sebab apapun baik karena penyakit maupun kecelakaan.
3. Asuransi Mandiri Corporate Savings
Produk asuransi jiwa kumpulan PAYDI dimana Nilai Tunai dikaitkan dengan kinerja investasi dari Subdana yang dapat dipergunakan untuk membiayai kebutuhan pesangon sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan sebagai Pemegang Polis, dengan pembayaran Premi secara berkala dengan Masa Asuransi hingga Peserta berusia 80 tahun yang memberikan perlindungan berupa Manfaat Asuransi yang terdiri dari Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Nilai Tunai hingga Rp100 juta.
Untuk konsultasi lebih lanjut dan merencanakan asuransi untuk karyawan, hubungi Life Planner atau Financial Advisor AXA Mandiri. Kami akan membantu Anda untuk memahami produk asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: