Solusi Proteksi
AXA Mandiri Proteksi Diri adalah jenis asuransi jiwa yang akan membayarkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan yang telah ditetapkan apabila Peserta/Tertanggung mengalami musibah kecelakaan menurut jenis risiko yang dipertanggungkan.
*terdaftar di OJK dengan nama Asuransi Kecelakaan Diri
Perlindungan Secara Menyeluruh
18 tahun
1 tahun
Rupiah
Broker, Agen dan Direct
Isi formulir berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA Mandiri.
Maaf Layanan kami sedang offline
Jam kerja kami senin - jumat pukul 08.00-17.00