Harap diperhatikan bahwa dokumen-dokumen yang tercantum di bawah ini hanya indikatif dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Perusahaan mungkin memerlukan informasi/dokumentasi/bukti tambahan untuk dilengkapi, tergantung pada kondisi setiap kasus klaim.
Penting untuk diketahui bagi Pemegang Polis untuk tidak memberikan instruksi untuk melakukan perbaikan dan persetujuan kepada pihak bengkel untuk proses perbaikan kendaraan bapak/Ibu sebelum pihak asuransi melakukan survey dan menerbitkan Form Hasil Survey Klaim dan Surat Perintah Kerja kepada pihak Bengkel (SPK).
Klaim Partial Loss Accident & Partial Loss Stolen
- Fotokopi identitas/ KTP Tertanggung (pemegang polis)
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokopi SIM pengemudi pada saat kecelakaan terjadi
- Fotokopi Polis/Sertifikat Asuransi Kendaraan Bermotor
- Formulir laporan klaim kendaraan bermotor dari perusahaan asuransi yang telah diisi lengkap.
- Surat Kuasa Asli disertai materai Rp6.000,- (jika klaim diajukan oleh orang lain dgn melampirkan fotokopi KTP pemegang polis dan fotokopi KTP penerima kuasa)
- Surat Tanda Penerimaan Lapora/Pengaduan atau Surat Keterangan dari kepolisian setempat (jika terjadi nklaim Partial Loss Stolen)
Klaim Third Party
- Surat tuntutan asli disertai materai Rp6.000,-
- Fotokopi STNK
- Fotokopi SIM & KTP pengemudi
- Surat Keterangan dari kepolisian setempat
- Kuitansi asli atas biaya yang ditimbulkan jika mengakibatkan kerugian di luar kendaraan (biaya medis, kerusakan properti)
Klaim Total Loss Accident
- Estimasi kerusakan kendaraan
- STNK Kendaraan Asli
- Kunci kontak asli dan cadangan
- Buku KIR asli (untuk kendaraan pick up atau niaga)
- Surat Keterangan dari kepolisian setempat (asli)
- Polis/sertifikat Asuransi Kendaraan bermotor (asli)
- BPKB Kendaraan (Asli)
- Faktur Pembelian kendaraan (Asli)
- Blanko Kuitansi sebanyak 3 (tiga) lembar dengan materai
- Surat Penyerahan Hak Milik (Abandonment Letter)
- Surat Pelepasan Hak (jika atas nama perusahaan)
Klaim Total Loss Stolen
- Formulir wawancara Klaim Total Loss Stolen
- STNK Kendaraan Asli
- Kunci kontak asli dan cadangan
- Buku KIR asli (untuk kendaraan pick up atau niaga)
- Polis/sertifikat Asuransi Kendaraan Bermotor (Asli)
- Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (Asli)
- Surat Pemblokiran STNK (Asli)
- Surat Keterangan Kendaraan Hilang dari Polda setempat (Asli)
- BPKB Kendaraan (Asli)
- Faktur Pembelian Kendaraan (Asli)
- Blanko Kuitansi sebanyak 3 (tiga) lembar dengan materai
- Surat Penyerahan Hak Milik (Abandonment Letter)
- Surat Pelepasan Hak (jika atas nama perusahaan)