Kami dapat memberikan perlindungan bagi para Direktur dan pejabat melalui Asuransi Tanggung Gugat Direktur & Pejabat (Director & Officers Liability). Asuransi ini dirancang untuk menyediakan jaminan perlindungan bagi para Direktur dan Pejabat dalam menghadapi tuntutan hukum atas pelanggaran tugas Direktur dan Pejabat sehubungan dengan pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai Direktur dan Pejabatnya. Asuransi ini memberikan perlindungan hukum kepada para Komisaris, Direktur, maupun Pejabat Perusahaan atas risiko yang terjadi dikarenakan kesalahan yang dilakukan ketika bertindak dalam kapasitas mereka pada jabatan tersebut.
1 Tahun
Rupiah (IDR) atau Dollar Amerika Serikat (USD)
Berdasarkan ketentuan Underwriting
Proses Pengajuan Klaim AXA Insurance
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis. Â
Perlindungan tambahan bagi kendaraan Anda dengan santunan tunai atas risiko kehilangan dan kerusakan
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi