Miliki perlindungan terhadap segala risiko kerugian dari harta benda atau aset serta kehilangan produksi perusahaan yang bisa saja terjadi akibat rusaknya harta benda atau aset yang dijamin. AXA Insurance hadir untuk memproteksi aset penting bisnis serta penghasilan yang hilang akibat aset Anda rusak. *terdaftar di OJK dengan nama Asuransi Property All Risk/Industrial All Risk
1 tahun
Rupiah atau USD
Bank dan Broker
Proses Pengajuan Klaim AXA Insurance
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis. Â
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi