Proteksi terhadap bencana alam yang dapat terjadi seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor
Proteksi terhadap tragedi kebakaran
Memberikan perlindungan terhadap pekerja yang kurang berhati-hati atau lalai
Proteksi dari berbagai kejadian yang merugikan
Proteksi terhadap bencana alam yang dapat terjadi seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor
Proteksi terhadap pencurian
Proteksi dari berbagai kejadian yang merugikan
Melindungi kerugian akibat perbuatan jahat
Menjamin risiko terhadap kerugian atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan bagian alat berat saat berada di lokasi proyek.
Menjamin risiko terhadap kerugian atau kerusakan keseluruhan alat berat saat berada di lokasi proyek.
Menjamin risiko akibat kapal yang tenggelam atau karam serta kejadian kebakaran.
Proteksi dari kerugian yang diakibatkan gempa bumi, letusan gunung berapi dan sambaran petir.
Melindungi kerugian akibat perbuatan jahat.
Menjamin kerugian atau kerusakan pada mobil yang disebabkan oleh risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
Proteksi dari berbagai kejadian yang merugikan
Proteksi dari kerugian yang diakibatkan gempa bumi, badai dan banjir.
Melindungi kerugian akibat perbuatan jahat.
Proteksi dari berbagai kejadian yang merugikan
Proteksi dari kerugian yang diakibatkan gempa bumi, badai dan banjir.
Melindungi kerugian akibat perbuatan jahat.
Transaksi tak dikenal akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang termasuk kehilangan akibat pencurian
Penarikan uang dari ATM dengan menggunakan kartu kredit dimana pemegang kartu berada dibawah ancaman (Credit Card Withdrawal by Extortion)
Memberikan perlindungan kepada seseorang terhadap risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh suatu kecelakaan.
Perlindungan Pembelian (akibat kecelakaan) dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri.
Santunan tunai (lump sum) jika Tertanggung dirawat inap di rumah sakit lebih dari 2 hari akibat kecelakaan
Memberikan perlindungan kepada seseorang terhadap risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh suatu kecelakaan.
Maaf Layanan kami sedang offline
Jam kerja kami senin - jumat pukul 08.00-17.00