pencarian | peta situs | english

Tanya Jawab

 

  1. Bisakah saya mengganti tertanggung dalam Polis saya dengan orang lain? jika bisa bagaimana caranya?
    Tidak bisa
     
  2. Bisakah saya mengganti Pemegang Polis dalam Polis saya dengan orang lain?jika bisa bagaimana caranya?
    Bisa selama pemegang polis yang baru masih ada hubungan Insurable Interest dengan Tertanggung memenuhi ketentuan seleksi resiko.  Untuk produk pendidikan diperlukan pengisian form perubahan polis finansial , form payor benefit . Sedangkan untuk produk selain produk pendidikan diperlukan pengisian Form perubahan polis non finansial.
     
  3. Kapan saja dilakukan pendebetan polis?
    Pendebetan hanya dilakukan melalui rekening tabungan di Bank Mandiri
    • Untuk polis yang terbit antara tgl 1-15, maka akan didebet setiap tanggal 1-3 setiap bulannya
    • Untuk polis yang terbit antara tgl. 16-31, maka akan didebet setiap tanggal 16-18 setiap bulannya.
      Apabila terjadi gagal debet, maka maka pendebetan akan dicoba kembali minggu berikutnya.
       
  4. Bagaimana jika terjadi gagal debet pada polis saya?
    Dalam 1 bulan pendebetan akan diulang sebanyak 4 kali pada tanggal: tgl 1-3, tgl. 6-8, tgl. 16-18 dan tgl. 25-27 setiap bulannya. Jika sampai 4 kali debet masih belum berhasil, maka Nilai Investasi (jika ada) akan ditarik untuk menutupi biaya-biaya yang dikenakan, dan jika ternyata Nilai Investasi tidak mencukupi biaya-biaya tersebut maka polis akan menjadi tidak aktif (Lapse) dan perlindungan tidak berjalan.
     
  5. Apakah saya bisa menentukan tanggal pendebetan polis saya?
    Tidak bisa, tanggal pendebatan sudah ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara AXA dan Bank Mandiri.
     
  6. Bagaimana jika polis saya menjadi tidak aktif? Apakah premi yang telah saya setorkan sebelumnya dapat kembali?
    Premi yang sudah disetorkan sebelumnya tidak dapat ditarik kembali karena telah digunakan untuk perlindungan asuransi jiwa polis nasabah selama polis masih aktif dan tidak ada nilai investasi yang dapat diterima. Untuk Polis yang sudah tidak aktif, maka premi tidak dapat dikembalikan.
     
  7. Apakah nasabah menerima kuitansi atas pembayaran preminya?
    Tidak. Untuk pembayaran polis Rupiah (autodebet rekening tabungan), mutasi pada rekening tabungan nasabah merupakan bukti pembayaran premi.   Untuk pembayaran polis USD (transfer), nasabah akan menerima surat konfirmasi pembayaran premi.
     
  8. Apakah saya dapat menambahkan proteksi tambahan (rider) kesehatan dalam polis saya yang sudah ada?
    Bisa, dengan mengisi Form perubahan polis Financial dan diajukan 1 bulan sebelum ulang tahun polis dan akan dilakukan seleksi resiko untuk hal ini.
     
  9. Untuk perlindungan tambahan kesehatan (Medicash) apakah seluruh biaya RS akan dibayarkan?
    Medicash adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa dana tunai sebagai pengganti biaya perawatan selama nasabah menjalani rawat inap atau operasi di rumah sakit.  Jadi manfaat yang dibayarkan adalah manfaat harian sesuai dengan lamanya hari perawatan.  (tidak melihat besarnya total biaya selama perawatan.  Dengan caratan  pengajuan klaim telah disetujui.  Contoh jika nasabah dengan klas Medicash Platinum (manfaat harian Rp. 950,000) mengalami rawat inap selama 5 hari di ruang non ICU, maka manfaat yang akan diterima nasabah adalah 5 hari x Rp. 950,000 = Rp. 4,750,000.
     
  10. Kapan Laporan keuangan polis  (pernyataan transaksi) dikirimkan ke nasabah?
    Pernyataan transaksi dikirimkan 1 tahun sekali ke seluruh nasabah (baik yang sudah bergabung lebih dari 1 tahun atau kurang dari 1 tahun)pada awal tahun dan setiap kali nasabah melakukan perubanan/penarikan dana investasi.
     
  11. Jika saya mengajukan perubahan/penarikan dana investasi, apakah pernyataan transaksi juga menunggu 1 tahun?
    Tidak, jika nasabah mengajukan perubahan/penarikan dana investasi, maka pernyataan transaksi akan dikirimkan setelah pengajuan selesai diproses.
     
  12. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penarikan dana ?
    7 hari kerja sejak dokumen asli dan lengkap diterima oleh Kantor Pusat AXA sampai dana diterima di rekening nasabah.
     
  13. Apabila saya mengajukan penutupan polis bagaimana prosedurnya ?
    Dengan mengisi Formulir Penarikan Dana Investasi dan mengembalikan buku polis asli.  Formulir dapat diperoleh melalui Financial Advisor di cabang Bank Mandiri terdekat atau datang langsung ke kantor pusat AXA Mandiri di Ratu Plaza Office Building lt. 9, Jalan Jend. Sudirman no. 9 Jakarta. 
    Proses penutupan polis adalah 7 hari kerja terhitung dari dokumen asli dan lengkap diterima Kantor Pusat AXA.
     
  14. Untuk Informasi saldo, saya dapat menghubungi siapa ?
    Nasabah dapat menghubungi layanan customer care di 021-27507399 ,  atau melalui email ke customer@axa-mandiri.co.id.
     
  15. Apakah saya dapat merubah alokasi dana investasi saya (redirection)?
    Nasabah dapat sewaktu-waktu merubah alokasi dana investasi dengan mengisi form perubahan dana investasi. Formulir dapat diperoleh melalui Financial Advisor di cabang Bank Mandiri terdekat atau dengan menghubungi Customer care Centre di nomor telepon 27507399. Proses redirection adalah 4 hari kerja terhitung dari formulir asli dan lengkap diterima kantor pusat AXA.
     
  16. Apabila saya dapat menambah dana investasi saya (Top Up)?
    Nasabah dapat menambah nilai investasi (lump sum )sewaktu waktu  dengan mengisi form perubahan dana investasi.  Penambahan dana investasi dapat ditransfer ke rekening AXA Mandiri di Bank Mandiri nomor 070--000-4555558.  Formulir perubahan dana investasi dan bukti pembayaran dapat diberikan kepada Financial Advisor di cabang bank mandiri terdekat atau difax ke kantor Pusat AXA Mandiri nomor (021) 72791979.
    Proses Top Up adalah 4 hari kerja terhitung dari dokumen asli dan lengkap diterima kantor pusat AXA dan dana efektif masuk di rekening AXA.
     
  17. Saya menerima surat pemberitahuan bahwa status polis saya tidak aktif, apakah saya masih dapat mengaktifkan kembali?
    Ya. Maksimum 1 tahun sejak polis tidak aktif, dengan mengisi form pemulihan polis, membayarkan  premi yang tertunggak dan bila hasil seleksi resiko diperlukan medis, maka nasabah harus melakukan pemeriksaan medis di RS rekanan AXA Mandiri dengan biaya sendiri.
     
  18. Bisakah saya merubah fund yg sudah dipilih sebelumnya (switching)?
    Nasabah dapat sewaktu-waktu merubah jenis investasi dengan mengisi form perubahan dana investasi. Formulir dapat diperoleh melalui Financial Advisor di cabang Bank Mandiri terdekat atau dengan menghubungi Customer care Centre di nomor telepon 27507399.
    Proses switching  adalah 7 hari kerja teritung dari formulir asli dan lengkap diterima kantor pusat AXA.
     
  19. Bagaimana jika saya ingin merubah alamat koresponden saya?
    Unerubahan alamat surat menyurat nasabah harus mengisi formulir (saat ini belum dapat dilakukan melalui Website). Formulir dapat diperoleh dari Financial Advisor di cabang bank mandiri terdekat atau dengan menghubungi Customer Care Centre.
     
  20. Dapatkah saya melakukan penarikan dana investasi saya sebagian (withdrawal)?
    Withdrawal dapat dilakukan sewaktu-waktu, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    • Minimum penarikan per polis Rp. 1.000.000, saldo disisakan minimum Rp. 5.000.000 per polis
    • Mengisi form penarikan dana investasi pada kolom withdrawal yang disediakan di cabang-cabang Bank Mandiri
    • Harga unit yang didapat adalah harga pada saat pengajuan diproses (sesuai ketentuan yang berlaku)
    • Proses withdrawal adalah 7 hari kerja terhitung dokumen diterima di kantor pusat AXA

 

 

Summary
homeberita
tentang kamikarir
produkhubungi kami
layanan
Other AXA Group
AXA IndonesiaAXA Life Indonesia
AXA Mandiri Financial ServicesAXA Asset Management Indonesia
AXA Financial IndonesiaAXA Group